Diera milenial saat ini, gaya hidup dalam berkomunikasi kebanyakan
orang berubah. Bahasa daerah kian lama makin ditinggalkan. Bahasa daerah
cenderung dianggap kuno atau ketinggalan jaman. Sehingga banyak generasi muda
yang enggan untuk menggunakan bahasa daerahnya masing-masing untuk
berkomunikasi.
Masyarakat saat ini lebih suka menggunakan bahasa Indonesia
diselingi bahasa asing untuk berkomunikasi sehari-hari. Seperti ada sebuah kebanggaan
apabila dapat menggunakan istilah-istilah bahasa asing untuk bercakap di
kesehariannya. Menjadikan penggunaan bahasa daerah semakin tertinggalkan.
Apakah salah menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi?jelas
tidak. Sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 36 yang bersumber dari
bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa
Indonesia hukumnya wajib digunakan seluruh warga Indonesia. Tujuan daripada itu
untuk menjaga keutuhan dari NKRI. Jadi segala bentuk unsur kedaerahan
mengkristal menjadi satu.
Apakah salah menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi? Penulis
katakan sah-sah saja. Karna dalam semboyan bangsa Indonesia yang berbunyi “Bhineka
Tunggal Ika” terkandung maksud berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Kata
“berbeda-beda” dalah hal ini, adalah bahasa. Dasar negara kita mengakui
keberagaman bangsa Indonesia sehingga penggunaanya tidak menjadi masalah dan
tidak menyalahi aturan yang ada.
Penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia hendaknya digunakan
secara bijak. Artinya kita harus tau tempat dimana kita berada dan dengan siapa
kita berbicara. Misalkan kita berada dalam acara yang resmi hendaknya kita
menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar. Diluar itu bolehlah kita
menggunakan bahasa daerah sebagai rasa cinta kita kepada berbagai bahasa daerah
yang ada di Indonesia . Apabila kita
dapat dengan baik menggunakannya niscaya tidak akan ada masalah dikemudian
hari.
Pelangi indah bukan karena satu warna, melainkan mempunyai banyak
warna. Bahasa daerah adalah bagian dari bahasa Indonesia itu sendiri. Dan
bahasa Indonesia adalah bentuk kristalisasi dari semua bahasa daerah yang ada
di Indonesia. Tetap jaga keduanya karna kita adalah INDONESIA dengan semboyan “Bhineka
Tunggal Ika”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar